""

Persyaratan :

 (Login menggunakan akun email @eng.unand.ac.id)

  • Fotokopi SK CPNS;
  • Fotokopi SK PNS;
  • Fotokopi sertifikat LPJ (STPPL);
  • Pas poto ukuran 3x4 hitam putih 2 lembar;
  • SPMT apabila pengangkatan yang bersangkutan menjadi PNS telah lebih 2 tahun sejak pengangkatan CPNS;
  • Asli Karpeg ( untuk perbaikan karpeg);
  • Asli surat keterangan hilang dari kepolisian (penggantian karpeg hilang).

Standar Pelayanan Pengajuan Kartu Pegawai (Karpeg) : https://bit.ly/32DcvIV