Persyaratan :
- Mengisi Form Online di https://bit.ly/3mepzvV
(Login menggunakan akun email @eng.unand.ac.id)
- Fotokopi SK CPNS;
- Fotokopi SK PNS;
- Fotokopi sertifikat LPJ (STPPL);
- Pas poto ukuran 3x4 hitam putih 2 lembar;
- SPMT apabila pengangkatan yang bersangkutan menjadi PNS telah lebih 2 tahun sejak pengangkatan CPNS;
- Asli Karpeg ( untuk perbaikan karpeg);
- Asli surat keterangan hilang dari kepolisian (penggantian karpeg hilang).
Standar Pelayanan Pengajuan Kartu Pegawai (Karpeg) : https://bit.ly/32DcvIV