Persyaratan :
- Mengisi Form Online di https://bit.ly/3jDLfjW
- Scan Asli Ijazah, Transkrip Nilai dan Akreditasi
- Kuitansi pembayaran uang legalisir dari Bank Nagari
- Maksimum Legalisir masing-masing 10 Lembar
Tarif Biaya :
Tarif Biaya Legalisir Rp. 2000 Perlembar ditransfer ke rekening Bank Nagari : 2102.0105.00058-5
Standar Pelayanan Permohonan Legalisir Dokumen : https://bit.ly/3jxzn38